Resahkan Warga, Pemakai Sabu di Pagaralam Dibekuk Polisi

PAGARALAM, iNews.id - Polres Pagaralam menangkap pria pemakai sabu, Harmidi Hariyanto (24), warga Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagaralam Selatan. Pelaku dilaporkan meresahkan masyarakat karena sering transksi narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Pagaralam, AKP Sutioso mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat yang merasa resah karena sering terjadi transaksi narkoba di Jalan Cik Din Air Perikan, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.
"Setelah ditindaklanjuti petugas menangkap tersangka yang gerak-geriknya mencurigakan saat melintas di Jalan Cik Din Air Perikan," ujarnya, Selasa (21/2/2023).
Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat 2,3 gram dan handphone Vivo warna gold. "Pelaku mengakui barang bukti sabu yang ditemukan saat penggeledahan adalah miliknya," katanya.
Menurut tersangka, sabu tersebut dibeli dari seseoran di wilayah Kabupaten Lahat. "Pengembangan terus dilakukan, dan kini tersangka diperiksa di Polres Pagaralam," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi