Remaja 19 Tahun Ini Sudah 50 Kali Menjadi Begal hingga Bajing Loncat

PALEMBANG, iNews.id - Satu dari tiga kawanan pelaku kriminal di Palembang ditangkap polisi dari Polsek Kertapati Palembang. Tersangka ternyata seorang remaja berusia 19 tahun namun telah memiliki 50 catatan kriminal, mulai dari begal, penodongan hingga bajing loncat.
Pelaku RD (19) warga Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati. Pelaku bersama dua rekannya yang masih buron terbilang sadis karena tidak segan - segan melukai korbannya yang melawan.
Kapolsek Kertapati, AKP Irwan Sidik didampingi Kanit Reskrim, Iptu Heryanto membenarkan sudah mengamankan pelaku 365 KUHP dengan barang bukti sepeda motor milik pelaku, senjata tajam jenis pisau, dan 2 unit kotak handphone yang sudah dijual pelaku.
"Tercatat kurang lebih 50 kali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum kita tepatnya daerah keramasan. Selain sebagai pelaku jambret, pelaku ini juga sudah melakukan aksi begal, dan bajing loncati," kata Irwan, Senin (4/1/2021).
Untuk modus, pelaku menggunakan sepeda motor kemudian memepet korban. "Kendaraan pelaku sudah dimodifikasi sehingga bisa melaju kencang saat kabur, pelaku yang diamankan sebagai joki atau pengemudi, sementara pelaku eksekutor masih dalam pengejaran," katanya.
Sementara itu, pelaku mengakui perbuatannya yang salah satunya dengan modus menabrak korbannya. Kemudian setelah korban berhenti pelaku mengancam dan meminta barang-barang milik korban.
"Sudah puluhan kali pak, kami selalu bertiga melakukan aksi. Dengan mengendarai motor saya, barang hasil curian dijual dan uangnya dibagi 3. Uangnya untuk rokok dan judi online," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi