get app
inews
Aa Text
Read Next : Waspada! Potensi Hujan Lebat di Sumsel hingga 1 Januari 2023

Ratusan Kades di OKU Kecewa Sudah Antre Gaji Tak Cair, BSB Berikan Penjelasan

Jumat, 30 Desember 2022 - 09:00:00 WIB
 Ratusan Kades di OKU Kecewa Sudah Antre Gaji Tak Cair, BSB Berikan Penjelasan
Ratusan kepala desa di Kabupaten OKU saat mendatangi bank untuk mencairkan gaji. (Foto: Widori)

OKU, iNews.id - Ratusan kepala desa (kades) beserta perangkatnya terpaksa pulang dengan tangan kosong dan kecewa karena gaji triwulan terakhir 2022 belum cair. Padahal, para kepala desa ini sudah datang dan antre di Bank Sumsel Babel (BSB) Baturaja untuk mengambil haknya. 

Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten OKU, Plando mengatakan, gaji atau penghasilan tetap harusnya sudah cair pada Kamis (29/12/2022). Hal itu berdasarkan informasi yang diterima dari Dinas PMD dan BPKAD Kabupaten OKU. 

"Ketika kami mau mencairkan ternyata belum bisa dengan alasan ada kendala di penghitungan pajak, sehingga dana ditarik kembali oleh BPKAD dan terakhir terkait jam kerja operasional (bank). Menurut kami, ini bukan alasan karena tidak pasti alasan yang kami terima," ujarnya, Kamis (29/12/2022). 

Menurut Plando, pihaknya sudah mengonfirmasi ke Dinas PMD dan memastikan jika dana tersebut sudah bisa dicairkan. Hal tersebut juga dibuktikan dengan telah diterbitkannya surat perintah pencairan dana (SPPD) dari BPKAD ke Bank Sumsel Babel. 

"Intinya kami sangat kecewa karena alasan menunda pencairan gaji kami tidak jelas. Mereka beralasan uang ditarik lagi oleh BPKAD dan susah kami konfirmasi ternyata sudah masuk ke bank," kata Martina, Kepala Desa Karang Dapo. 

Menurut Martina, ada kepala desa yang jaraknya desanya sangat jauh dari Baturaja. Mereka datang dan sudah meluangkan waktu dan biaya, namun harus pulang dan kembali lagi pada Jumat (30/12/2022) hari ini. "Kami ini ada yang jauh desanya," katanya. 

Sementara itu, Pemimpin Cabang Bank Sumsel Babel Baturaja mengungkapkan pencairan gaji para kepala desa belum bisa dilakukan karena SPPD dari BPKAD baru diterima sekitar pukul 14.00 WIB, sehingga pencarian ke kepala desa belum bisa dilakukan karena terkenda jam operasinal bank. 

"Karena jam operasional kami sudah habis. Jadi mereka kita minta untuk mencairkan besok (Jumat, 30/12/2022). Mereka bisa mencairkan di seluruh kantor kas BSB," katanya. 

Menurut Ramli, pihaknya mengalami kendala dalam pencairan lantaran harus dilakukan secara cash. "Jika non tunai bisa langsung dan cepat," katanya. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut