get app
inews
Aa Text
Read Next : Sumsel dan Provinsi Sekitarnya Berpotensi Hujan Lebat Sepekan ke Depan

Putusan Hakim Dinilai Janggal, Massa Demo Pengadilan Negeri Kelas IA Palembang

Senin, 10 Januari 2022 - 14:20:00 WIB
Putusan Hakim Dinilai Janggal, Massa Demo Pengadilan Negeri Kelas IA Palembang
Massa menggelar unjuk rasa di Pengadilan Negeri Palembang, Senin (10/1/2022). (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Untuk Keadilan melakukan aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Palembang, Senin (10/1/2022). Massa aksi menolak putusan Majelis Hakim atas vonis Debi Destiana (27), terdakwa kasus narkoba yang dijatuhi hukuman delapan tahun penjara.

Putusan hakim dianggap tidak memenuhi rasa keadilan karena dalam fakta persidangan tidak ditemukan bukti yang cukup kuat atas apa yang dituntut kepada terdakwa, sehingga terjadi disenting opinion dalam pengambilan keputusan majelis hakim.

Koordinator Aksi, Ki Edy Joko Susilo mengatakan, putusan hakim terkesan janggal dan dipaksakan. Pihaknya pun meminta agar terdakwa dibebaskan untuk memenuhi rasa keadilan.

"Kami menduga ada indikasi dua hakim bermain. Kami ingin ada tindakan tegas terhadap dua hakim tersebut," ujar Edy dalam keterangannya kepada wartawan usai aksi.

Dalam memperjuangkan tuntutannya, massa aksi mengaku akan membawa masalah ini ke Mahkamah Agung dan Komisi III DPR.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut