Puspomad Laporkan Akun Medsos ke Polisi, Ada Apa?
JAKARTA, iNews.id - Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) melaporkan pemilik akun sebuah media sosial dengan nama 'Alzena Kanzia Farzana' dan beberapa akun media sosial lain yang terafiliasi, ke Polda Jawa Barat, Sabtu (19/12/2020). Akun tersebut diduga menggunakan identitas TNI AD dan persatuan istri prajurit TNI tanpa hak.
Akun tersebut melakukan unggahan yang melanggar hukum, antara lain menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan dan memuat penghinaan.
"Laporan kepada Polda Jawa Barat telah dilakukan siang hari ini (Sabtu 19 Desember 2020), jam 16.00, untuk dilakukan penyidikan dan semua proses peradilan umum yang berlaku," demikian keterangan yang diterima MNC Portal.
Ditambahkan, Puspomad akan mengawal terus proses hukum terhadap terlapor.
Editor: Berli Zulkanedi