PALEMBANG, iNews.id - Unit 4 Subdit IV Renakta/PPA Ditreskrimum Polda Sumsel mengamankan 20 orang yang terlibat prostitusi online, dua di antaranya merupakan mucikari. Puluhan orang yang beberapa di antaranya remaja putus sekolah digerebek di salah satu penginapan di Jalan Kol H Barlian Palembang.
"Mereka ini melakukan prostitusi online tersebut melalui aplikasi pemesanan MiChat. Beberapa diantaranya ada yang masih dibawah umur," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, Senin (21/11/2022).
Rektor UIN Raden Fatah Bolak-balik ke Polda Sumsel Antar Mahasiswa Terduga Pelaku Penganiayaan
Puluhan orang yang diamankan tersebut memiliki peran berbeda-beda. Ada yang menjadi sebagai penyedia jasa, muncikari, dan juga pengguna prostitusi tersebut.
"Pelaku prostitusi online yang ditangkap ini menjajakan dirinya dengan harga Rp150.000 - Rp400.000 untuk durasi pendek sekitar 15 menit," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News