get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Bongkar Prostitusi Online di OKU Timur, 3 Perempuan Ditangkap termasuk Muncikari

Prostitusi Online di Rumah Kontrakan OKU Timur Terbongkar, Berawal Penyamaran Polisi

Minggu, 26 Oktober 2025 - 01:46:00 WIB
Prostitusi Online di Rumah Kontrakan OKU Timur Terbongkar, Berawal Penyamaran Polisi
Polisi menangkap tiga perempuan, termasuk muncikari terkait prostitusi online di OKU Timur. (Foto: Polda Sumsel).

JAKARTA, iNews.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres OKU Timur, mengungkap praktik prostitusi online. Kasus ini terungkap setelah dilakukan penggerebekan pada Selasa (21/10/2025) pukul 20.00 WIB, di rumah kontrakan yang terletak di Kecamatan Belitang Madang Raya, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur. 

Kasi Humas Polres OKU Timur AKP H. Edi Arianto mengatakan, penyelidikan dimulai dari laporan warga yang mencurigai aktivitas tidak biasa di rumah kontrakan tersebut. Warga menduga adanya praktik penawaran jasa perempuan secara online.

“Berdasarkan laporan tersebut, anggota Unit PPA langsung melakukan penyelidikan dan penyamaran di lokasi. Dalam operasi tersebut, petugas bertindak sebagai calon pelanggan untuk memastikan kebenaran informasi,” ujar AKP Edi Arianto dikutip dari Polda Sumsel, Sabtu (25/10/2025).

Melalui penyamaran tersebut, polisi mengidentifikasi seorang perempuan berinisial N alias S (40), warga Kecamatan Madang Suku II, sebagai muncikari. Dia menawarkan dua perempuan melalui aplikasi WhatsApp dengan tarif Rp600.000, ditambah Rp100.000 untuk tempat praktik. 

Setelah kesepakatan tercapai, tersangka mengatur pertemuan dan menghubungi pembeli saat pesanan siap. “Setelah menerima uang tunai sebesar Rp700.000 dari petugas yang menyamar, tim langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan tiga orang perempuan di lokasi,” ucapnya.

Selain menangkap ketiga perepuan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp700.000, handphone (HP) dan beberapa potong pakaian yang diduga milik para pelaku.

Dua perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial masing-masing berinisial N (24), warga Kabupaten Banyuasin, dan D (18), warga Kecamatan Madang Suku I, OKU Timur. Ketiganya kini menjalani pemeriksaan di Mapolres OKU Timur.

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan mendalam untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik prostitusi online ini,” katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut