Pria di Muarojambi Tembak Teman gegara Rokok, Ditangkap saat Kabur ke Muratara
MUAROJAMBI, iNews.id - Tim Opsnal Satreskrim Polres Muarojambi menangkap buronan kasus penembakan di Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Jambi. Pelaku bernama Supra (38) yang menembak temannya dengan senjata api jenis kecepek laras panjang lantaran tersinggung soal rokok.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Muarojambi, Ipda Davidson Rajagukguk mengatakan, pelaku melakukan aksinya pada November 2024 lalu. Setelah kejadian, pelaku melarikan diri dan berpindah-pindah tempat untuk lepas dari jeratan hukum.
Namun, sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Petugas mencium keberadaan pelaku hingga menangkapnya di Mess Perumahan PT Lonsum Desa Bingin Makmur I, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatra Selatan.
"Pelaku atas nama Supra seorang petani warga Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Kabu Muarojambi Jambi," ujar Davidson, Kamis (23/1/2025).
Menurutnya, pelaku ditangkap tim gabungan dari opsnal gabungan Opsnal Satreskrim Polres Muarojambi, Opsnal Polres Sarolangun yang berkoordinasi dengan tim Opsnal Polres Musi Rawas Utara.
"Saat diamankan, pelaku sedang bersama istrinya dan diamankan tanpa perlawanan," katanya.
Menurutnya saat ditangkap pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga menunjukkan surat perintah penangkapan terhadap pelaku kepada istrinya.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polres Muarojambi untuk diperiksa lebih lanjut atas perbuatannya.
"Kejadian ini bermula dari gurauan korban kepada pelaku terkait rokok," ucapnya.
Pelaku tersinggung lalu beberapa hari kemudian menembak korban menggunakan senpi kecepek laras panjang. Akibatnya, korban terluka di bagian perut sebelah kiri, selanjutnya dibawa ke poliklinik dan dirujuk lagi ke RSU Sengeti, Kabupaten Muarojambi.
Editor: Donald Karouw