Positif Narkoba, 5 Anggota Satpol PP Muba Dipecat

MUBA, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Musi Banyuasin mendadak melakukan tes urine kepada seluruh anggota. Hasilnya, lima oknum Satpol PP yang berstatus honorer positif menggunakan narkoba.
Kelimanya bakal mendapatkan sanksi tegas yakni pemecatan. "Kita tindak tegas dan pecat mereka yang dinyatakan positif narkoba," ujar Pj Bupati Musi Banyuasin Apriyadi, Kamis (14/7/2022).
Apriyadi mengatakan, dirinya tidak main-main dengan persoalan narkoba terutama di lingkungan kerja Pemkab Muba. "Tes urine ini akan kita gulirkan ke setiap OPD dengan mendadak dan wajib diikuti," katanya.
Lanjutnya, sanksi tegas pemecatan sangat tepat diterapkan bagi pegawai yang terbukti menggunakan atau mengonsumsi narkoba. "Jangan coba-coba, kita tidak main-main untuk memerangi narkoba di Muba ini," katanya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Pemkab Muba, Erdian Syahri menyatakan total anggota Satpol PP yang menjadi atensi untuk mengikuti tes urine terdata 150 anggota, namun pada saat tes urine ada 13 anggota yang menghilang tanpa keterangan.
"Kepada 13 anggota itu nantinya akan dilakukan tes urine ulang yang jadwalnya akan dilakukan secara mendadak," katanya.
Ditambahkan Erdian, tes urine tersebut merupakan arahan Pj Bupati Apriyadi dalam upaya memerangi penggunaan narkotika khususnya di jajaran staf dan pegawai Pemkab Muba. "Sanksi tegas pemecatan apabila positif dari hasil tes urine," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi