get app
inews
Aa Text
Read Next : Rekonstruksi Pembunuhan Anak di Bawah Umur oleh Anggota DPRD Wakatobi Peragakan 29 Adegan

Polisi Ungkap Pembunuhan di Muba, Pria PNS dan Anaknya Ditetapkan Tersangka

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:24:00 WIB
Polisi Ungkap Pembunuhan di Muba, Pria PNS dan Anaknya Ditetapkan Tersangka
Ditreskrimum Polda Sumsel mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Ngulak III, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). (Foto: Polda Sumsel).

JAKARTA, iNews.id - Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Ngulak III, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi Pers di Basement Gedung Presisi Polda Sumsel, Rabu (29/10/2025).

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan warga yang menemukan mayat laki-laki dalam karung di sawah Dusun I Desa Ngulak III pada Rabu (22/10/2025). 

Korban bernama Rocki Marciana Bin Rusdi Bakar, warga setempat yang sebelumnya dilaporkan hilang selama empat hari. Setelah penyelidikan cepat terungkap, pelaku pembunuhan bernama Muhamad Pajri (45), seorang PNS dan anaknya Tutu Handi (16), seorang pelajar. Keduanya tinggal di desa yang sama dengan korban.

Kejadian tersebut saat Muhamad Pajri memergoki korban yang diduga hendak mencuri kelapa sawit di kebunnya. Dia menembak korban dua kali di paha dan lengan.

Saat kembali ke lokasi bersama anaknya, dia mendapati korban masih hidup, lalu menembak kepala korban hingga tewas. Setelah itu, jasad korban dimasukkan ke dalam karung dan dibawa dengan sepeda motor.

Jasad korban kemudian dibuang ke sawah sejauh 350 meter dari lokasi penembakan. Mereka juga membersihkan jejak darah sebelum pulang.

Kedua tersangka ditangkap pada Minggu (26/10/2025) pukul 04.00 WIB di rumah mereka tanpa perlawanan. Barang bukti yang diamankan antara lain senapan angin gejluk, 85 peluru, karung plastik, sepatu bot, motor Honda Beat, senter kepala dan pakaian korban yang berlumuran darah.

“Kami akan mendalami seluruh motif dan kronologi detailnya. Meskipun pelaku mengaku spontan, tindakan yang diambil tetap merupakan pelanggaran hukum berat,” katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut