Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Pedesaan di Muratara Sumsel

MURATARA, iNews.id - Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel menangkap pengedar sabu wilayah pedesaan. Pelaku Ira Irawan alias Cik (34), warga Desa Suka Menang, Kecamatan Karang Jaya.
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra mengatakan, tersangka Cik diringkus di pondok yang dijadikan sebagai markas dalam mengedarkan barang haram tersebut.
"Untu barang bukti satu bungkus plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,62 gram," ujar, Selasa (18/10/2022).
Penangkapan terhadap tersangka Cik dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi masyarakat yang resah sering terjadi transaksi narkotika di wilayah desa tersebut.
"Personil Satuan Reserse narkoba langsung melakukan penyelidikan. Selanjutnya melakukan penangkapan terhadap tersangka Cik," katanya.
Penangkapan tersangka Cik berjalan lancar tanpa adanya perlawanan. Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Muratara untuk dilakukan pemeriksaan.
"Polisi juga mengamankan satu buah sekop plastik, satu buah dompet kecil warna cream, satu helai celana jins berwarna biru dan uang tunai sebesar Rp140 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba," kata Kapolres.
Editor: Berli Zulkanedi