get app
inews
Aa Text
Read Next : BMKG Prediksi Palembang dan Pagaralam Hujan Hari Ini

Polisi Tangkap 4 Muncikari di 2 Hotel Ternama di Palembang

Senin, 19 Juni 2023 - 04:14:00 WIB
Polisi Tangkap 4 Muncikari di 2 Hotel Ternama di Palembang
Polrestabes Palembang menangka empat muncikari di dua hotel berbeda di Palembang. (Foto: Era N)

PALEMBANG, iNews.id - Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap Indhasty Angelina (28), Syandi Ilham (22) Muhammad Dimas (20), dan Bagus Harianto, empat muncikari. Keempatnya ditangkap di dua hotel saat menunggu perempuan yang dijajakan melayani pria hidung belang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, keempat tersangka ini ditangkap berdasarkan dua laporan polisi, sebagai mucikari menjajakan perempuan untuk melayani pria hidung belang lewat aplikasi Mi Chat. Keempat tersangka ditangkap di dua hotel yang berbeda yakni, di Jalan R Sukamto dan di Jalan Basuki Rahmat.

Dari empat tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti, berupa satu handphone iPhone 14 Pro warna Lilac uang tunai senilai Rp2, 5 juta. Lalu satuu handphone merk OPPO A16 warna hitam milik saksi korban, dan uang Tunai sebesar Rp150.000.

"Para tersangka ini dijerat pasal 11, pasal 12 UU RI No 21 Tahun 2007, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 296 KUHP," ujarnya, Minggu (19/6/2023).

Terbongkarnya kasus ini setelah anggota melakukan penyamaran sebagai pria yang akan memesan PSK. Dari tiga tersangka, anggota yang menyamar ditawarkan perempuan berinisial EK (18) dengan tarif Rp600.000 untuk sekali kencan.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut