Polisi Tangkap 3 Begal yang Beraksi di Talang Putri Plaju

PALEMBANG, iNews.id - Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes menangkap tiga begal yang beraksi di Talang Putri Plaju Palembang. Komplotan ini beraksi dengan modus mencegat dan memukul korban yang sedang berkendara seorang diri.
Ketiga tersangka yakni Deni Rahmadan (27), Aji (22) dan Ian (20), warga Palembang. Ketiganya beraksi bersama beberapa pelaku lain yang sudah lebih dulu ditangkap polisi.
Komplotan ini membegal sepeda motor korban Heri (31), warga Kecamatan Rambutan, Banyuasin. Peristiwa pembegalan terjadi 1 Oktober lalu di Simpang Empat Bakaran, Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Talang Putri, Plaju.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah mengatakan ketiga pelaku begal merupakan DPO. Ketiganya ditangkap setelah dilakukan pengembangan pemeriksaan terhadap tiga pelaku yang sudah ditangkap sebelumnya.
"Ada tiga pelaku sudah kita amankan terlebih dahulu dan setelah kita melakukan pengembangan akhirnya ketiga tersangka ini berhasil ditangkap," ujarnya, Sabtu (12/11/2022).
Saat beraksi, komplotan ini mencegat dan memukul korban agar menyerahkan motornya lalu melarikan diri. Dari penangkapan ini polisi juga mengamankan barang bukti satu sepeda motor.
Editor: Berli Zulkanedi