Polisi Gerebek Pondokan untuk Pesta Narkoba, Pemadat Kocar-kacir Tinggalkan Sabu dan Bong

MURATARA, iNews.id – Polisi menggerebek pondok yang dijadikan tempat memakai narkoba di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel). Saat digerebek, para pemadat kabur meninggalkan pondok dengan barang bukti sabu dan alat isap (bong).
Penggerebekan ini dilakukan di pondok seberang jembatan gantung, tepatnya di Dusun 4, Desa Karang Dapo, Kabupaten Muratara, pada Jumat (7/10/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.
“Para pelaku langsung lari kocar kacir melarikan diri saat digerebek. Ditemukan barang-barang bekas penyalahgunaan narkoba yang masih berserakan,” kata Humas Polres Muratara, AKP Joni Indrajaya, Minggu (9/10/2022).
Penggerebekan itu, kata dia, dilakukan untuk menindaklanjuti informasi masyarakat melalui jejaring media sosial Facebook. Dari situ ada laporan bahwa di dekat jembatan desa tepatnya di pinggir sungai terdapat sejumlah pondok-pondok.
Informasi itu menyebutkan pondok dijadikan tempat kumpulan para pemakai dan pengedar narkoba.
“Serta tempat lokasi arena judi online yang sangat meresahkan masyarakat sekitaran Desa Karang Dapo,” katanya.
Berbekal informasi tersebut aparat kemudian melakukan penyelidikan. Lalu dilakukan penggerebekan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Muratara AKP Darmanson dan Kapolsek Karang Dapo AKP Forlianzom bersama dengan anggota lainnya.
Saat dilakukan penggerebekan, diduga para pelaku sudah menggetahui kedatangan petugas. Sebab ketika anggota menyeberangi jembatan gantung dan melihat kedatangan petugas, para pelaku langsung lari kocar kacir melarikan diri.
Selanjutnya aparat di TKP melakukan upaya pembongkaran terhadap pondok-pondok tempat para pelaku pengedar dan pecandu narkoba dengan cara dirobohkan. Pada saat giat pembongkaran juga disaksikan perangkat Desa Karang Dapo.
“Ada sekitar enam pondok para pelaku yang dirobohkan,” katanya.
Adapun barang bukti yang ditemukan di TKP tiga unit sepeda motor, tiga alat hisap sabu, 15 lantong klip kecil sisa sabu-sabu, satu bal kanyong plastik sisa sabu-sabu dab pipet scop sabu-sabu.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto