Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Palembang, 5 Orang Ditangkap

PALEMBANG, iNews.id - Polisi menggerebek sejumlah rumah warga di Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (23/7/2024). Kawasan tersebut dikenal sebagai perkampungan peredaran narkoba.
Operasi ini dilakukan dengan kekuatan penuh, melibatkan personel Brimob Polda Sumsel. Pantauan di lokasi, tampak personel Brimob bersenjata lengkap turun dari truk lagsung mengamankan area perkampungan.
Selain itu, sejumlah personel Ditresnarkoba Polda Sumsel menggunakan sepeda motor memasuki perkampungan tersebut. Mereka menggeledah sejumlah rumah yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung mengatakan, operasi yang digelar menargetkan perkampungan narkoba.
Dia menuturkan, petugas menemukan banyak bungkus-bungkus plastik klip narkoba dan pireks beling yang digunakan untuk membakar narkoba.
"Sasaran kita kampung narkoba, tadi banyak ditemukan bungkus-bungkus plastik diselipkan di depan rumah di pagar-pagar," ujar Kombes Dolifar di lokasi.
Selain itu, kata dia lima orang ditangkap karena kedapatan memiliki narkoba di dalam rumah mereka. Satu orang, lanjut dia ditangkap di lorong Jambu dan empat orang lainnya di lorong sebelahnya.
Dia menuturkan, kelima orang tersebut dibawa ke Mapolres untuk diperiksa. Dia menduga sebelum operasi digelar telah bocor, sehingga petugas tidak menemukan target utama di dalam rumah masing-masing.
"Kita ada mengamankan ada beberapa orang untuk dilakukan tes urine," tuturnya.
Editor: Kurnia Illahi