get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 76 Kg di Asahan, 2 Kurir Narkoba Ditangkap

Polisi Gadungan Tipu Pacar di Palembang Rp158 Juta, Modus Minta Transfer untuk Bebaskan Kayu

Kamis, 26 Oktober 2023 - 11:22:00 WIB
Polisi Gadungan Tipu Pacar di Palembang Rp158 Juta, Modus Minta Transfer untuk Bebaskan Kayu
Korban Penipuan Polisi Gadungan hingga Rp158 Juta (Foto: Dok Polrestabes Palembang)

PALEMBANG, iNews.id - Polisi gadungan berinisial RM telah menipu pacarnya Sudaryanti (44) hingga Rp158 juta. Pelaku awalnya meminta transfer untuk membebaskan kayu yang merupakan salah satu usahanya.

Korban Sudaryanti mengatakan, kejadian tersebut berawal saat dirinya baru berkenalan dengan RM melalui media sosial. Dari komunikasi tersebut, keduanya pun diketahui berpacaran.

"Kami kenalan dari Facebook, kemudian pacaran dan berkomunikasi lewat aplikasi WhatsApp. Dia ngakunya sebagai anggota polisi, dan janji akan menafkahi serta membukakan usaha untuk saya," ujar Sudaryanti saat melapor di Polrestabes Palembang, Kamis (26/10/2023).

Setelah menjalin hubungan asmara, RM mengaku kepadanya jika memiliki sejumlah usaha dan bisnis. RM juga kerap memakai seragam polisi saat video call.

"Dia pernah L video call mengenakan pakaian dinas polisi dan sedang ada di hutan, jadi saya semakin percaya. Dia bilang ada gelondongan kayu, terus kayu itu bakal dikirim ke Malaysia, namun ditahan polisi," katanya.

Sudaryanti menjelaskan, saat terlapor di hutan tersebut, tiba-tiba minta dikirimkan uang untuk membebaskan kayu yang ditahan. Awalnya mentransfer Rp10 juta, kemudian minta kirim lagi, sehingga total mencapai Rp158 juta.

"Terakhir dia mau minta lagi Rp3 juta, tapi saya baru sadar kalau saya sudah tertipu. Setelah bercerita dengan teman, makanya saya ke kantor polisi untuk melaporkan pria itu," katanya.

Diketahui, laporan korban telah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/2360/X/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel. Selanjutnya laporannya diserahkan ke unit Reskrim, untuk segera ditindaklanjuti.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut