Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Modus Ganjal ATM di Palembang, 5 Orang Ditangkap

PALEMBANG, iNews.id - Polisi membongkar sindikat pencurian modus ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang kerap beraksi di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Pengungkapan kasus ini dilakukan anggota Unit Pidum dan Tim Tekab Satreskrim Polrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, ada lima tersangka sindikat ganjal mesin ATM yang ditangkap. Identitas mereka yakni Rio Sagito, Muhammad Yudha Afriansyah, Andika Juli Saputra, Wahyu Hidayat dan M Roby Tanara. Kelimanya warga asal Kabupaten OKU Selatan.
“Modus para tersangka dengan cara memperdaya korban, berpura-pura memberikan bantuan do ATM. Padahal mengintip pin ATM korban dan berhasil menguras uang korban di ATM,” ujarnya didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, Rabu (4/10/2023).
Menurutnya, kelima tersangka beraksi di dua lokasi yang berbeda, yakni kawasan Plaju dan SU I Palembang. Di TKP wilayah SU I, korban mengalami kerugian Rp1,3 juta. Sementara di TKP kedua kawasan Plaju Palembang, korbannya mengalami kerugian Rp100 juta.
“Masih ada beberapa nama yang dalam pengejaran kami, termasuk penampung uang yang dicuri para tersangka. Jadi setelah menguasai kartu ATM korban, tersangka mentransfer uang ke salah satu penampung berinisial R yang saat ini masih kami kejar,” kata Harryo.
Selain kelima tersangka, tim juga mengamankan barang bukti berupa kartu ATM, potongan gergaji yang sudah dimodifikasi, dua unit motor dan empat handphone para pelaku untuk melancarkan aksinya.
“Kami terus memberikan imbauan kepada masyarakat yang pernah menjadi korban atas kehilangan uang dengan modus ganjal ATM segera datang ke Polrestabes Palembang untuk melapor,” ucapnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Slah satu tersangka Rio Sagito mengaku, trik ganjal ATM didapatnya dengan cara belajar dari YouTube.
“Aku belajar dari YouTube. Sebelumnya sudah pernah beraksi di NTT (Nusa Tenggara Timur). Tapi saat beraksi di dua lokasi di Palembang ini, saya berperan mengelabui dan menyuruh korban melapor ke pihak bank,” katanya.
Setelah korban pergi, dia mengambil kartu ATM milik korban yang tersangkut dan diserahkan kepada tersangka Yudha. Mereka pun berpindah ke mesin ATM lainnya untuk menarik uang korban lalu mentransferkannya ke rekening R.
“Setiap beraksi uang kami transfer ke R, nominal Rp10 juta, dipotong olehnya Rp4 juta. Kami hanya menerima uang Rp6 juta. Kemudian uangnya kami bagi rata untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” ujarnya.
Editor: Donald Karouw