get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyelundupan Sabu ke Jakarta Digagalkan Petugas di Bakauheni, Bernilai Rp11,8 Miliar

Polda Sumsel Ungkap 29 Kasus Narkoba, 35 Tersangka Diamankan

Senin, 31 Oktober 2022 - 11:23:00 WIB
Polda Sumsel Ungkap 29 Kasus Narkoba, 35 Tersangka Diamankan
Barang bukti narkoba (Foto: Rajabuddin/MNC Portal)

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polrestabes dan Polres jajaran mengungkap 29 kasus tindak pidana Narkoba. Dalam pengungkapan itu, polisi amankan 35 tersangka.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dalam pengungkapan kasus selama sepekan terakhir atau pekan keempat Oktober 2022, polisi menangkap 35 tersangka.

"Dari 35 tersangka yang ditangkap, 23 tersangka di antaranya merupakan pengedar barang haram. Sedangkan sisanya sebanyak 12 orang, dari data yang kita terima merupakan pemakai barang haram tersebut," ujar Supriadi, Senin (31/10/2022).

Untuk barang bukti yang diamankan, lanjut Supriadi, yakni narkotika jenis sabu sebanyak 167,59 gram, ganja sebanyak 951,23 gram dan ekstasi sebanyak tiga butir.

"Dari barang bukti yang di sita anggota kita, maka aparat kepolisian setidaknya telah menyelamatkan sekitar 1.962 anak bangsa," katanya.

Sedangkan, untuk Polres yang nihil ungkap kasus ada sebanyak lima Polres yakni Polres OKI, Polres OKU, Polres Empat Lawang, Polres Pali dan Polres Muratara.

"Kita tidak henti-hentinya mengingatkan Unit Opsnal, agar lebih meningkatkan ungkap kasus tindak pidana narkoba di wilayahnya masing-masing, baik dari segi kualitas maupun kuantitas," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut