get app
inews
Aa Text
Read Next : Wakil Wali Kota Bandung Erwin Blak-blakan usai 7 Jam Diperiksa Kejari Bandung

Polda Sumsel Tetapkan Wakil Bupati OKU Tersangka Korupsi Tanah Kuburan

Selasa, 31 Desember 2019 - 18:26:00 WIB
Polda Sumsel Tetapkan Wakil Bupati OKU Tersangka Korupsi Tanah Kuburan
Ilustrasi tersangka korupsi (Dok/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU),  Johan Anuar (JA) sebagai tersangka kasus korupsi tanah kuburan. Kasus itu diduga merugikan negara senilai Rp3,5 miliar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel menemukan bukti baru pada awal Desember lalu.

"Wakil Bupati OKU tadi disampaikan sama Dirkrimsus sudah tersangka. Kasus tanah kuburan, masih aktif dia sebagai wakil bupati," kata Kombes Pol Supriadi, Selasa (31/12/2019).

Supriadi menambahkan, JA sebelumnya pernah terjerat kasus yang sama. Namun dia mengajukan praperadilan dan menang.

"Penetapan tersangkanya pada Desember 2019, untuk pemeriksaan secepatnya di awal-awal tahun 2020. Kasus kuburan sudah lama, ini ada bukti-bukti baru setelah sebelumnya dihentikan dan di-SP3-kan," tuturnya.

Seperti diketahui, JA ditetapkan sebagai tersangka di kasus tanah kuburan untuk di daerah OKU pada tahun 2012. Saat itu BPK melakukan audit dan menemukan adanya kerugian negara.

JA yang ditetapkan sebagai tersangka akhirnya gugatan praperadilan di PN Baturaja. Pada gugatan itu, JA menang gugatan terkait penetapan tersangka oleh Polda Sumsel.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut