Polda Sumsel Tangkap Suami Pembunuh Istri di Bandung

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel menangkap Ali Nurdin (52), pelaku pembunuhan terhadap istri yang jasadnya dimasukkan ke dalam karung di Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap dalam sebuah BUS AKAP dari Bandung di Jalan Palembang - Betung KM 12 Palembang.
Kanit II Jatanras Polda Sumsel, Kompol Bakhtiar mengatakan, aksi pembunuhan keji tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Cijerah Gang Family, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (10/6/2023) kemarin.
"Tersangka Ali ditangkap oleh anggota Unit II Jatanras dari sebuah Bus AKAP di kawasan KM 12 Palembang saat hendak berangkat menuju Bandung," ujar, Senin (12/6/2023).
Penangkapan terhadap tersangka dilakukan untuk membackup kasus yang kini ditangani oleh Polrestabes Bandung. Petugas pun menangkap setelah mengadang bus yang ditumpangi tersangka.
"Saat bus diadang dan dicek ternyata benar pelaku berada di dalam bus sehingga langsung kami tangkap. Saat pelaku ditangkap, anggota dari Polrestabes Bandung juga sudah berada di Desa Tempino Provinsi Jambi untuk mencari dan menangkap pelaku," katanya.
Setalah diamankan, tersangka pun langsung digelandang ke Jatanras Polda Sumsel dan kemudian diserahkan ke anggota Polrestabes Bandung yang datang ke Palembang usai dari Jambi. "Pelaku sudah kami serahkan ke anggota Polrestabes Bandung Polda Jawa Barat," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi