Polda Riau Tangkap 6 Pengedar Sabu 2 Kg, 1 di Antaranya Pecatan Polisi
PEKANBARU, iNews.id - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Riau menangkap enam orang jaringan pengedar narkoba jenis sabu. Satu dari enam tersangka adalah pecatan polisi. Dari penangkapan itu, petugas mengamankan sabu seberat 2 kg.
Direktur Ditresnarkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebakti mengatakan, enam tersangka tersebut masing-masig berinisial AS (39) dan F (37) asal Duri Bengkalis. H (44) warga Rengat Inhu. MC (42) dan HA (26) warga Pekanbaru, serta FH (36) yang merupakan pecatan polisi
"Mereka diamankan di lokasi berbeda seperti di Siak Hulu Kabupaten Kampar dan beberapa lokasi di Pekanbaru. Pengungkapan ini juga dilakukan dengan cara petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli narkoba," kata Kombes Manang Soebakti Jumat (14/06/2024).
Dari penangkapan FH, diamankan barang bukti 1 Kg sabu. FH dipecat dari Polri karena tersangkut kasus narkoba.
“Penangkapan para tersangka berawal ari informasi warga kalau pelaku sering mengedarkan narkoba. Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan melakukan pengintaian,” katanya.
Selain sabu 2 kg, petugas juga mengamankan satu pucuk pistol dari salah satu tersangka. Barang bukti senjata pistol ini diamankan di rumah milik tersangka Faizal (F). "Para tersangka diancam pidana 6 tahun penjara dan bisa 20 tahun penjara," katanya
Editor: Kastolani Marzuki