Pertikaian Keluarga di Kayuagung Berujung Pembunuhan, 2 Orang Ditangkap
JAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Kayuagung. Dua pelaku berinisial AN (25) dan LA (30) ditangkap hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Korban bernama Yakup Saputra (24), warga Lorong Jati, Kelurahan Sukadana, Kayuagung. Korban tewas akibat penganiayaan berat pada Sabtu (31/10/2025) pukul 17.15 WIB di rumahnya.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto menyampaikan bahwa pada pagi hari sebelum kejadian, korban sempat bertengkar dengan ibu kandung dan saudara perempuannya yang bernama Uluk, istri dari pelaku AN.
Mengetahui hal itu, AN datang ke rumah mertuanya dan membawa istri serta mertuanya ke Desa Serinanti. Pada pukul 17.00 WIB, AN kembali ke rumah tersebut dan terjadi penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Korban mengalami luka bacok di bagian leher, dada, lengan kiri dan punggung. Korban sempat dibawa ke RSUD Kayuagung, namun nyawanya tidak tertolong.
Setelah menerima laporan dari warga, tim gabungan Polres OKI langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran. Pada Sabtu (1/11/2025) pukul 15.00 WIB, kedua pelaku berhasil ditangkap di Desa Serinanti dan dibawa ke Mapolres OKI untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, motif pembunuhan diduga karena sakit hati. Pelaku AN mengaku tersinggung karena sering dihina dan dimintai uang oleh korban, sehingga emosi dan melakukan penyerangan.
Kedua pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Editor: Kurnia Illahi