PALEMBANG, iNews.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan (Sumsel) mengaku tidak bisa mengevakuasi harimau keluar dari wilayah Kota Agung, Kabupaten Lahat. Sebab, perkebunan kopi di sana masuk dalam kawasan hutan lindung.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Sumsel, Tito mengatakan, karena statusnya itu pihaknya tidak bisa mengevakuasi harimau yang memangsa manusia tersebut.

Pekerja di Perkebunan Kopi Lahat Sumsel Kembali Ditemukan Tewas Diterkam Harimau
"Harimau ini dalam kawasan hutan lindung, jadi tidak bisa dievakuasi," kata Tito saat dikonfirmasi wartawan di Kota Palembang, Sumsel, Jumat (13/12/2019).
Menurut dia, masyarakat memang tak semestinya melakukan pembukaan hutan. Sebab, kawasan hutan lindung memang menjadi habitat satwa liar, di antaranya harimau.

Harimau Sumatera Serang Warga di Pagaralam hingga Tewas, Tubuh Korban Tersisa Tulang
"Kami bersama para pihak terkait terus melakukan upaya untuk mengimbau masyarakat agar tidak membuka hutan atau alih fungsi hutan menjadi kebun," ujarnya.
Sebelumnya, keberadaan harimau di kawasan perkebunan kopi Kabupaten Lahat kembali memakan korban. Seorang pekerja di lokasi tersebut tewas setelah diterkam hewan buas tersebut.
Jasad korban, Mustadi (50), warga Desa Pajarbulan, Kecamatan Semendo Darat Ulu, Kabupaten Muara Enim, ditemukan pertama kali oleh pemilik kebun, Irian, pada Kamis (12/12/2019). Namun baru dapat dievakuasi petugas bersama warga pada Jumat dini hari tadi.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal













