Perindo Jadi Parpol Pertama yang Daftarkan Bacaleg di KPU Palembang
PALEMBANG, iNews.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo menjadi partai politik (parpol) pertama yang menyerahkan dokumen bakal calon legislatif (bacaleg) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat di Jalan Mayor Santoso, Minggu (15/7/2018). Dalam kesempatan itu, Perindo menyerahkan 50 berkas bacaleg yang disiapkan untuk maju dalam tahapan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Ketua DPD Perindo Palembang Chandra Wahyudi mengatakan, partainya siap bersaing dan optimistis menempatkan wakilnya untuk duduk di kursi Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang. Detail semua persyaratan ke-50 bacaleg sudah lengkap, sesuai dengan aplikasi pencalonan (silon) yang ada di KPU.
“Harapan kami tentunya, para bacaleg ini mampu memenuhi target dua kursi per daerah pemilihan (Dapil) yang ada di Bumi Sriwijaya,” kata Chandra, Minggu (15/7/2018).
Dia mengungkapkan, kemenangan pada Pileg 2019 tentunya akan semakin memudahkan langkah parpol nomor urut sembilan dalam membesarkan partai. Begitu pun halnya dengan mengakomodir perwakilan perempuan sebagai wakilnya.
“Ini sesuai dengan instruksi DPP dan DPW agar para bacaleg ini bisa memberikan kontribusi bagi partai,” ujarnya.
Kasubag Teknis KPU Palembang Chemmy Martin Punggar yang menerima berkas yang diajukan Partai Perindo mengatakan, segera melakukan verifikasi berkas bacaleg tersebut. “Kami sudah cetakan tanda terima. Untuk kelengkapan berkas yang kurang bisa diselesaikan hingga 18 Juli mendatang,” kata Irawan.
Editor: Donald Karouw