Perempuan Tewas Gantung Diri di Rumah Sepupu, Tinggalkan Pesan Menyentuh di Status WA

PALEMBANG, iNews.id - Perempuan muda tewas gantung diri di Palembang, Sumatera Selatan. Korban yakni Yoci (20) ditemukan tak bernyawa di rumah sepupunya di Perumahan Bougenville, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar.
Korban berasal dari Desa Karang Dapo, Kecamatan Sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang.
Pemilik rumah, Shinta mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh anaknya yang datang ke kamar korban. Dia meminta anaknya itu melihat ke kamar Yoci yang tidak turun dari kamarnya.
"Saya suruh anak saya untuk melihat Yoci, karena saya curiga Yoci kok tidak keluar-keluar dari kamarnya. Anak saya lihat dari balik jendela kamarnya Yoci gantung diri," kata Shinta, Senin (10/7/2023)..
Shinta menambahkan, anaknya kaget melihat korban itu gantung diri. Dia kemudian meminta tolong warga untuk mendobrak pintu kamar yang terkunci dari dalam.
Korban ditemukan gantung diri menggunakan kerudung pasmina yang dililit dan bagian ujungnya diikat ke ventilasi jendela kamar.
Menurut Shinta, sepupunya itu bekerja di tempat makan yang tak jauh dari rumah. Keseharian Yoci dikenal pendiam.
"Yoci ini orangnya pendiam, sehari-harinya bekerja di warung seblak. Setelah pulang kerja dia langsung masuk kamar," katanya.
Dia menambahkan, sebelum ditemukan tewas gantung diri, korban sempat membuat status WhatsApp yang diunggah pukul 09.30 WIB.
“Uang bisa dicari, tapi mengeluarkan uang untuk mengetahui sifat seseorang itu tidak rugi,” tulis korban.
Selain itu, seminggu sebelum nekat mengakhiri hidupnya, korban sempat memberitahu kepada orang tuanya.
“Dia bilang ke keluarganya, lihatlah seminggu lagi kamu akan betangisan,” ujar Shinta.
Kapolsek Sukarami Palembang, Kompol M Ikang Ade Putra membenarkan insiden tersebut yang terjadi pada Kamis 6 Juli 2023. Jenazah korban telah diantar ke keluarganya yang menolak dilakukan pemeriksaan forensik.
"Jenazah korban sudah diantar menuju ke kampung halamannya. Peristiwa itu juga terjadi pada Kamis," katanya
Editor: Reza Yunanto