Perampokan di Muba, 1 Pelaku Serahkan Diri ke Polisi 2 Diburu
JAKARTA, iNews.id – Polisi mengungkap kasus perampokan yang terjadi di Simpang Empat Jalan Poros PT. Wanapotensi Guna (WPG), Desa Penggage, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan pada Kamis (18/9/2025). Pelaku berjumlah tiga orang.
Peristiwa tersebut bermula saat Rizki Fajar Adi Saputra (27), warga Desa Karang Mulia, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, menjadi korban perampokan oleh para bersenjata ketika melintas menggunakan truk di lokasi kejadian.
Kapolsek Sanga Desa, Iptu Joharmen menyampaikan, hasil penyelidikan intensif mengarah pada identitas salah satu pelaku, Agus Saputra (26), warga Dusun VI Desa Tanjung Raya, Kecamatan Sanga Desa.
Pelaku kemudian diserahkan secara sukarela oleh orang tuanya dan perangkat desa ke Polsek Sanga Desa pada Senin (20/10/2025) pukul 11.30 WIB.
“Setelah dilakukan pendekatan persuasif oleh Kanit Reskrim, Ipda Heri Fitha kepada pihak keluarga, pelaku Agus Saputra akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Sanga Desa. Saat ini tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Joharmen dikutip dari Polda Sumsel, Jumat (24/10/2025).
Dalam pemeriksaan, Agus mengakui keterlibatannya dalam aksi perampokan bersama dua rekannya yang masih dalam pencarian, yakni Dedi Bin Kamal dan Ari Wibowo Bin Suhaimi.
Ketiganya menghentikan truk korban dengan alasan ingin menumpang ke pos keamanan. Salah satu pelaku menodongkan senjata api ke kepala korban, sementara lainnya merampas ponsel milik korban.
Korban kemudian dipaksa turun, diikat menggunakan karet dan sweater pelaku, serta diancam dengan pisau. Dia dibawa ke semak-semak di area kebun sawit.
Karena tidak menemukan uang di kendaraan, pelaku sempat memukul kepala korban sebelum melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10,2 juta dan melaporkan insiden tersebut ke Polsek Sanga Desa.
Editor: Kurnia Illahi