get app
inews
Aa Text
Read Next : Babak Baru Kasus Korupsi Anoda Logam Antam, PT Loco Montrado Tersangka Korporasi

Pemilik Daycare Pekanbaru Jadi Tersangka usai Viral Ikat Mulut-Kaki Balita Pakai Lakban

Kamis, 08 Agustus 2024 - 20:34:00 WIB
Pemilik Daycare Pekanbaru Jadi Tersangka usai Viral Ikat Mulut-Kaki Balita Pakai Lakban
Tangkapan layar pemilik Daycare Early Steps Learning Center Pekanbaru terekam kamera diduga menyiksa balita. (Foto: X)

PEKANBARU, iNews.id - Polisi mengamankan pemilik Daycare Early Steps Learning Center Pekanbaru berinisial WF yang diduga menyiksa anak di tempat mitra layanan pengasuhan dan pendidikan anak tersebut. Dalam penyelidikan kasus tersebut, status WF telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan, kasus ini berdasarkan laporan orang tua korban dan video viral dugaan penganiayaan anak sehingga dilakukan penyelidikan.

“Kami sudah menetapkan WF, pemilik sekaligus pengasuh daycare sebagai tersangka,” ujarnya, Kamis (8/8/2024).

Bery menjelaskan, video kekerasan terhadap anak yang beredar di masyarakat direkam salah satu mantan karyawan Daycare Early Steps Learning Center Pekanbaru.

"Dengan adanya video itu, pelaku tidak bisa membantah. Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada bulan Mei lalu," katanya.

Diketahui, dalam dua potongan video yang beredar korban balita berusia 4 tahun terlihat diikat tersangka di bagian kaki pada kursi. Mulut korban juga ditutup dilakban dan selama beberapa hari tidak diberi makan.

Salah satu pengawai yang merasa iba kemudian secara sembunyi-sembunyi memberikan makan kepada korban. Perlakukan WF ini direkam mantan pegawainya hingga videonya viral dan diketahui ibu korban berinisial AS (41). Tidak terima dengan hal tersebut, AS langsung melaporkannya ke Polresta Pekanbaru.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut