get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadi Pengungkit Ekonomi, Airlangga: Pengusaha Harus Bayar Penuh THR Paling Lambat H-7 Lebaran

Pemerintah Larang Takbir Keliling Malam Idul Fitri

Senin, 19 April 2021 - 17:57:00 WIB
Pemerintah Larang Takbir Keliling Malam Idul Fitri
Pemerintah resmi melarang kegiatan takbir keliling. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Selain melarang mudik, pemerintah juga melarang takbir keliling pada malam Idul Fitri 1442 Hijriah. Kegiatan takbir hendaknya dilakukan di musala atau masjid dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Kegiatan takbir keliling tidak kita perkenankan, silakan takbir di dalam masjid atau musala supaya menjaga kesehatan kita semua dari penularan COVID-19, itu pun tetap dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas," ujar Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (19/4/2021). 

Yaqut menuturkan ibadah sunnah di bulan Ramadan seperti Tarawih dan iktikaf diperkenankan sepanjang mematuhi protokol kesehatan. Ibadah ini hanya bisa dilakukan di rumah ibadah yang masuk dalam zona hijau dan kuning.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut