get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengakuan 2 Pelaku soal Motif Pelemparan Molotov Pos Polisi di Jogja dan Sleman

Pembunuh Sadis Ibu dan Anak di Palembang Ditangkap, Ternyata Pegawai Suami Korban

Selasa, 16 April 2024 - 18:38:00 WIB
Pembunuh Sadis Ibu dan Anak di Palembang Ditangkap, Ternyata Pegawai Suami Korban
Polisi menangkap pembunuh sadis terhadap ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan. (Foto: Istimewa).

PALEMBANG, iNews.id - Polisi menangkap pembunuh sadis terhadap ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan. Korban bernama Wasilah berusia 40 tahun dan Farah Atika Aliyah 16 tahun. 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengungkapkan, pelaku merupakan pegawai suami korban. Pelaku, kata dia ditangkap di wilayah Sukarmi.

“Benar, terduga pelaku telah diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek jajaran, di wilayah hukum Polsek Sukarami dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan,” ujar Kombes Haryo, Selasa (16/4/2024).

Dia menyampaikan, motif pembunuhan tersebut bukan perampokan, namun murni pembunuhan. Pelaku, lanjut dia dendam, tapi saat ini masih didalami dan diperiksa intensif.

“Motif pembunuhan karena dendam, lebih jelasnya besok akan kita rilis,” katanya.

Sebelumnya, ibu dan anak ditemukan tewas mengenaskan bersimbah darah di rumahnya, Jalan Karya Baru, Macan Lindungan, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, Senin (15/4/2024). Saat ditemukan, terdapat senjata tajam jenis blencong masih tertancap di kepala salah satu korban. 

Keduanya ditemukan terpisah, Wasilah ditemukan di dalam garasi sedangkan Farah di dalam kamarnya.  "Korban meninggal dunia, yaitu seorang ibu atas anama Wasilah dan anaknya atas nama Farah. Meninggal penuh luka," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Haryo Sugi di lokasi.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut