get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Sopir Truk yang Pasrah Serahkan Uang ke Pemalak karena Leher Ditempel Pisau

Pemalakan Truk di Palembang, Ini Pembagian Peran Ketiga Pelaku

Kamis, 19 November 2020 - 20:00:00 WIB
 Pemalakan Truk di Palembang, Ini Pembagian Peran Ketiga Pelaku
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi. (Foto: Dede Febriansyah)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menembak dan menangkap tukang palak truk di Palembang. Pelaku tiga orang, yang memiliki peran masing - masing dalam pemalakan.

Ketiganya yakni Okta Kurniawan (25) berperan sebagai otak atau pemimpin, Zainuri alias Ulik (26) sebagai joki yang terkadang turut mengancam korban dan Gusti Randa (20) yang juga joki sekaligus membawa sepeda motor.

"Aku sudah lebih dari enam kali pak melakukan aksi pemalakan di daerah situ, mulai dari daerah Musi II, Jembatan Keramasan sampai ke Flyover Keramasan. Terus pernah juga ke jalan lurus Indralaya dan terakhir di Terminal Karya Jaya," ujar Okta, Kamis (19/11/2020).

Dalam setiap melakukan aksinya, Okta merupakan pelaku utama yang selalu memberikan ancaman dengan menodongkan senjata tajam jenis pisau dan meminta sejumlah uang kepada para sopir truk.

"Kalau Zainuri dan Gusti Randa lebih banyak bertugas sebagai joki yang membawa sepeda motor, tapi sesekali mereka juga ikut mengancam sopir truk," katanya.

Diketahui, modus yang dilakukan kawanan pemalak tersebut yakni dengan mengikuti mobil truk sebelum dihadang di tempat sepi. 

"Awalnya kami ikuti truk itu dulu dari Musi II. Saat kondisi jalan sepi truk itu langsung kami hadang pakai motor. Lalu, saya turun dari motor dan minta uang kepada sopir sambil menodongkan pisau," ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi didampingi Kanit II Kompol Bakhtiar dan Panit Opsnal Ipda Maryanto mengatakan, komplotan pelaku pemalakan diketahui berjumlah lebih dari tiga orang.

"Komplotan pemalak ini orangnya banyak dan perannya berbeda-beda, ada yang bertugas membawa sepeda motor dan ada yang bertugas sebagai eksekutor atau yang melakukan penodongan dan meminta uang secara paksa," ujar Suryadi.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut