Panik Ketemu Razia, 4 Pria Palembang Tepergok Buang Plastik Berisi Ekstasi
PALEMBANG, iNews.id - Empat pemuda ditangkap polisi karena kedapatan membawa 20 butir ekstasi. Keempatnya tertangkap dalam razia rutin Polsek Gandus di Jalan Letnan Kadir tepatnya bawah Jembatan Musi 2 Palembang.
Keempatnya yakni Danile Agustin (26), Rahmad Hidayatullah (28), Yuda Indah Utami (26) dan Hendri (31).
Kapolsek Gandus, AKP Kusyanto mengatakan, penangkapan berawal saat anggota melaksanakan razia rutin di kawasan bawah Jembatan Musi II. Saat itu, mereka mencurigakan karena menghindari razia malam.
"Anggota kita curiga karena salah satu pelaku Rahmad terlihat sempat membuang bungkusan. Setelah diminta berhenti dan dilakukan pemeriksaan, ternyata yang mereka buang berisi ekstasi sebanyak 20 butir," ujarnya AKP Kusyanto didampingi Kanit Reskrim Iptu Andrian Novalezi, Kamis (10/2/2022).
Keempatnya langsung digiring ke Mapolsek Gandus Palembang dan dikenakan pasal 114 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.
"Selain mengamankan pelaku dan ekstasi, anggota kita juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR nopol BG 2355 IW dan satu unit sepeda motor Honda BeAT nopol BG 3565 JAB," katanya.
Sementara itu, pelaku Rahmad mengaku ekstasi yang mereka bawa rencananya untuk digunakan bersama temannya. "Rencananya mau kami konsumsi sama-sama di orgen tunggal. Ekstasi itu tidak untuk dijual, kami beli juga untuk kami pakai," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi