Palak Sopir Truk dari Luar Palembang, Pria Ini Ditangkap Polisi, 1 Pelaku Masih Buron
PALEMBANG, iNews.id - Polisi berhasil menangkap satu dari dua pelaku yang memalak sopir truk saat melintas di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya Simpang Tiga Bypass Alang-Alang Lebar. Pelaku yang ditangkap yakni Arya Saputra alias Ari, sementara rekannya FA masih kabur.
"Pelaku ditangkap tadi malam oleh anggota kita saat tersangka sedang nongkrong. Namun saat akan ditangkap pelaku melawan sehingga anggota kita terpaksa memberikan tindakan tegas," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah Haris, Jumat (18/11/2022).
Modus ngamen
Haris mengatakan, modus kedua pelaku dalam melakukan aksi kejahatannya dengan berpura-pura mengamen.
Meski sering mendapatkan uang dari hasil mengamen, namun tersangka sering meminta lebih dengan cara mengancam menggunakan senjata tajam.
"Dari hasil pemalakan yang dilakukannya dengan cara mengancam, mereka mengambil ponsel merk Vivo Y12 milik korban Ramdan dan uang Rp900.000," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku ini sudah sering melakukan aksinya pemalakan terhadap sopir truk yang melintasi di lokasi kejadian dan kawasan KM 12 Palembang. Pemalakan itu khususnya mobil yang berasal dari luar Palembang.
"Mereka ini melakukan pemalakan secara berkelompok, dan saat kejadian pelaku ini bersama temannya FA yang masih dalam pengejaran anggota kita," jelasnya.
Kepada polisi, pelaku Ari mengakui perbuatannya kerap memalak sopir truk di lokasi kejadian bersama rekannya FA.
"Kami melakukan aksi itu berdua, tapi teman saya yang membawa sajam saya tidak," katanya.
Ia mengatakan bahwa dalam setiap melakukan pemalakan dirinya bersama FA selalu memulai pukul 16.00 WIB hingga 20.00 WIB.
"Satu harinya bisa dua mobil truk kita lakukan pemalakan dan dikasih uang Rp50.000 untuk satu mobilnya," ujarnya.
Editor: Candra Setia Budi