get app
inews
Aa Text
Read Next : Persentase Pengangguran di Sumsel, Lulusan SMK Tertinggi 

Oknum Pelajar Ditangkap Bawa 7 Kg Ganja, Disdik Sumsel: Usut Tuntas!

Jumat, 28 Oktober 2022 - 23:26:00 WIB
Oknum Pelajar Ditangkap Bawa 7 Kg Ganja, Disdik Sumsel: Usut Tuntas!
Barang bukti ganja yang ditemukan dalam penangkapan seorang pelajar SMA di OKU. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - BNN dan kepolisian diminta mengusut tuntas kasus narkoba yang melibatkan pelajar SMA di Kabupaten OKU. Dinas Pendidikan Sumsel menilai pelajar tersebut diperalat bandar besar.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel Riza Fahlevimerespons penangkapan seorang pelajar SMA asal OKU dengan barang bukti tujuh kilogram sabu.  

“Harus di usut sampai tuntas, aparat penegak hukum harus menangkap bandar besar yang memperalat pelajar itu sehingga terlibat dalam lingkaran peredaran narkoba,” ujarnya, Jumat (28/10/2022).

Disdik mendukung BNN dan kepolisian agar tidak ragu mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kami mempersilahkan dilakukan proses hukum secara tegas, kalau perlu ditahan silahkan,” ujarnya.

Riza mengaku sangat prihatin atas peristiwa keterlibatan oknum pelajar dalam praktik gelap narkoba. Riza mengharapkan orang tua dapat mendukung kepolisian dengan tidak menghalangi-halangi proses penegakkan hukum.

Diketahui, BNNK Ogan Komering Ulu Timur menangkap seorang pelajar SMA di Kota Baturaja, Kabupaten OKU atas kepemilikan barang bukti 7 kilogram daun ganja kering siap edar.

Kepala BNNK OKU Timur, AKBP Efri Tambunan mengatakan tersangka AD (17) ditangkap di Jalan Ratu Penghulu, Kelurahan Karang Sari Baturaja, Kabupaten OKU pada Selasa (25/10).

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 111 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut