get app
inews
Aa Text
Read Next : Tangkap 2 Pengedar, Ditpolairud Polda Sumbar Amankan 46 Paket Sabu

Isap Sabu Seminggu 2 Kali, Oknum Guru SD di OKU Selatan Ditangkap

Selasa, 03 November 2020 - 09:03:00 WIB
Isap Sabu Seminggu 2 Kali, Oknum Guru SD di OKU Selatan Ditangkap
Oknum guru PNS yang digiring ke kantor polisi. (Foto: Teddy)

OKU SELATAN, iNews.id - Oknum guru SD di OKU Selatan ditangkap Satres Narkoba Polres OKU Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel) dengan barang bukti dua paket sabu di sakunya. Kepada polisi, guru PNS mengaku seminggu dua kali membeli sabu untuk dinikmati. 

Pelaku, Fahrul Rozi (30) warga Bumi Agung, Muara Dua, OKU Selatan ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat. "Ada informasi ada seseorang yang selalu membawa narkoba di depan sebuah kontrakan di Desa Suka Jaya, Buay Rawan," ujar Kapolres OKU Selatan, AKBP Zulkarnaen Harahap, Senin (2/11/2020).

Berdasarkan informasi tersebut, Satres Narkoba melakukan pengembangan dan penggeledahan terhadap tersangka. Benar saja, dari saku celana pelaku ditemukan dua plastik bening berisi sabu.

"Tersangka telah digelandang ke Polres untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Pelaku kepada petugas mengakui barang bukti tersebut miliknya yang dibeli untuk dikonsumsi sendiri. Tersangka mengaku sering mengkonsumsi sabu-sabu sejak empat bulan terakhir setelah pertama kali diajak oleh temannya. "Dalam seminggu beli sabu dua kali seharga Rp500.000. Biasa langsung digunakan," katanya.

Akibat perbuatanya, tersangka dipastikan tidak akan lagi mengajar dan terancam minimal lima tahun penjara. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut