get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Buru Pengendali Jaringan Mobil Bawa 6 Tas Ekstasi yang Kecelakaan di Lampung

Nyabu di Pondok, 2 Warga Muratara Kaget Digerebek Polisi

Kamis, 30 Juli 2020 - 14:19:00 WIB
Nyabu di Pondok, 2 Warga Muratara Kaget Digerebek Polisi
Barang bukti sabu (Budi Sunandar/iNews)

MURATARA, iNews.id - Jajaran Polsek Nibung membongkar lokasi penyalahgunaan narkoba. Lokasi yang berada di Dusun III Desa Jadimulya I Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) itu digunakan untuk tempat transaksi dan mengkonsumsi narkoba.

Kapolsek Nibung AKP Denhar mengatakan, pembongkaran ini dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari warga terkait adanya aktifitas di lokasi. Berbekal dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan selama dua bulan.

"Bulan Mei dan Juni 2020, kami mendapat informasi dari warga jika pondok di kebun itu dijadikan tempat transaksi dan konsumsi narkoba jenis sabu," kata Danhar, Kamis (30/7/2020).

Danhar melanjutkan, selain melakukan penggerebekan, polisi menangkap dua pelaku bernama Jenedi alias Jen (28) dan Anggo (28). Keduanya warga Desa Jadimulya I, Nibung.

"Saat digrebek, keduanya sedang menggunakan narkoba. Jenedi merupakan pemilik lahan," katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,20 gram, alat isap sabu atau bong, dua korek api gas, sumbu dan potongan kaca pirek.

Saat ini, kedua pelaku sudah ditahan di Mapolsek Nibung untuk menjalani hukum lebih lanjut.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut