Nonton TV di Rumah Tetangga, Bocah 4 Tahun Jadi Korban Pencabulan

PALEMBANG, iNews.id - Malang dialami bocah berusia 4 tahun di Rantau Durian, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten OKI, Sumsel. Saat numpang nonton televisi, bocah berinisial TA dicabuli oleh tetangganya hingga mengalami luka lecet di kemaluan.
Kanit PPA Polres OKI Ipda Aryuni Aulia mengatakan, peristiwa pencabulan terjadi pada Sabtu (6/8/2022) di rumah pelaku bernama Dani warga Desa Rantau Durian, Lempuing Jaya, OKI. "Pelaku dan korban bertetangga, jarak rumah keduanya hanya lima meter," ujarnya, Senin (5/9/2022).
Kejadian berawal, saat korban menonton serial anak-anak di televisi di rumah pelaku. Korban yang sedang asyik menonton dicubit pada bagian pipinya. Kemudian, korban diminta duduk dan pencabulan terjadi. "Pelaku melakukan pencabulan menggunakan jarinya, yang mengakibatkan luka lecet dan trauma. Korban trauma saat melihat pelaku," katanya.
Keluarga yang mengetahui apa yang dialami korban langsung melapor ke Polres Ogan Ilir. "Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pelaku ditangkap Senin 29 Agustus di rumahnya dan langsung dibawa ke Mapolres," kata Ipda Aryuni.
Pelaku dijerat pasal 82 ayat 1 junto pasal 76E Undang - Undang No 17 tahun 2016 dengan ancaman minam 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Sementara pelaku kepada petugas mengaku gemas sehingga nekat mencabuli korban.
Editor: Berli Zulkanedi