Niat Gerebek, Suami di Ogan Ilir Ditikam Selingkuhan Istri dalam Rumah
OGAN ILIR, iNews.id - Muhlis (43) menjadi korban penikaman oleh pria diduga selingkuhan istri di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Peristiwa ini terjadi saat korban berniat menggerebek pelaku yang datang ke rumahnya untuk menemui sang istri.
Informasi diperoleh, identitas pelaku bernama Amsal (41) warga Dusun V Desa Ulak Kerbau Lama, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Iir.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah mengatakan, peristiwa ini berawal saat korban mengawasi rumahnya karena pelaku akan datang untuk menemui istrinya.
Kemudian korban melihat pelaku masuk ke dalam rumah. Saat itu dia langsung menobrak pintu rumahnya ketika pelaku hendak mengunci dari dalam.
“Korban ini langsung berteriak maling lalu pelaku mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis pisau dari selipan pinggang sebelah kiri dan langsung menusuk ke arah dada korban,” ujarnya, Kamis (6/7/2023).
Korban sempat menangkis serangan tersebut namun tetap melukai kedua tangan dan dada sebelah kirinya. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Raja.
Setelah mendapatkan laporan korban, Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja Ipda Zulkarnain bersama tim Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja menangkap pelaku.
“Pelaku kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya tersebut. Pelaku dan barang bukti lalu dibawa ke Polsek Tanjung Raja guna untuk proses lebih lanjut,” kata Kapolsek.
Editor: Donald Karouw