Ngeri, Perempuan di Palembang Jadi Pencari Pembunuh Bayaran Habisi Warga
PALEMBANG, iNews.id - Unit Pidana Umum Polrestabes Palembang berhasil menangkap perempuan pencari pembunuh bayaran. Perempuan berinisial DA (40) ditangkap karena terlibat dalam kasus penyiraman air keras dan penusukan terhadap korban Aminudin dan Robani, ayah dan anak.
Ketika diamankan oleh petugas Unit Pidana Umum, DA hanya bisa tertunduk, mengakui perbuatannya yang keji. Aksi penganiayaan tersebut menyebabkan Aminudin mengalami luka bakar sekujur tubuh akibat air keras, sedangkan Robani, anak korban, mengalami luka tusuk di perut.
Ternyata, aksi kejam ini dilakukan oleh DA bersama lima pelaku lainnya. Tiga di antaranya telah lebih dulu ditangkap dan menjalani hukuman.
Dari kelima pelaku, DA rupanya yang merupakan residivis narkoba. DA berperan sebagai pencari orang yang bisa menjadi eksekutor pembunuhan bayaran dengan upah sebesar Rp30 juta.
"Saya dibayar Rp30 juta," ucap DA.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono DA ini disuruh oleh salah satu pelaku yang kini sudah menjadi napi. Harryo menjelaskan, jika peristiwa ini terjadi pada tahun 2021 di Jalan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang, ketika korban berada di rumahnya.
"Ada motif dendam kepada korban. Pelaku sudah masuk ke lapas kasus narkoba. Dia itu menyuruh orang untuk melakukan aksi kepada korban itu akhirnya terjadi pada tahun 2021," ujarnya, Selasa (19/2/2024).
Editor: Nani Suherni