get app
inews
Aa Text
Read Next : Sejumlah Pedagang di Palembang Mulai Jual Minyak Goreng Rp14.000 per Liter

Muncul Kasus Covid-19, SMA Negeri 6 Palembang Kembali Sekolah Daring

Jumat, 04 Februari 2022 - 08:35:00 WIB
Muncul Kasus Covid-19, SMA Negeri 6 Palembang Kembali Sekolah Daring
SMA Negeri 6 kembali menerapkan sekolah daring sementara untuk pencegahan penularan Covid-19. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - SMA Negeri 6 Palembang kembali menerapkan belajar secara online atau daring sebagai tindakan pencegahan penularan Covid-19. Keputusan ini dilakukan sekolah setelah tiga siswa positif Covid-19

Sekolah secara daring dimulai Kamis (3/2) dan pembelajaran tatak muka (PTM) kembali digelar pada 10 Februari 2022

Kepala SMAN 6 Fir Azwar mengatakan, sesuai jadwal yang ditetapkan seluruh siswa diminta untuk beberapa hari tidak datang ke sekolah atau melakukan PTM sebagai tindakan untuk melindungi siswa dan guru atau tindakan antisipasi penularan Covid-19.

"Untuk mencegah terjadinya klaster penularan Covid-19 dalam kondisi peningkatan kasus varian baru omnicron, sementara waktu mulai 3-9 Februari 2022 kegiatan PTM dialihkan ke belajar daring murni,” ujar Fir Azwar dalam surat edarannya, dikutip Jumat (4/2/2022).

Sementara salah seorang wali murid Yulianti mengatakan kebijakan Kepala SMAN 6 segera mengalihkan PTM ke belajar daring sangat tepat untuk melindungi siswa dan gurunya terpapar Covid-19. Mengenai kondisi anaknya sekarang ini dalam kondisi sehat dan bisa mengikuti kegiatan belajar secara daring dengan baik.

"Mudah-mudahan anak kami yang telah mendapat vaksinasi lengkap dua dosis dan teman-temannya terhindar dari penularan Covid-19 sehingga bisa kembali mengikuti sekolah PTM sesuai jadwal yang ditetapkan melalui surat edaran kepala sekolah," katanya.
 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut