get app
inews
Aa Text
Read Next : Soal Penutupan Gerbang Tol Jakabaring, Berikut Fakta dan Penjelasan Waskita

Mulai 9 Februari Tarif Tol Kayu Agung - Palembang Alami Penyesuaian, Golongan I Rp50.000

Sabtu, 30 Januari 2021 - 20:14:00 WIB
Mulai 9 Februari Tarif Tol Kayu Agung - Palembang Alami Penyesuaian, Golongan I Rp50.000
Gerbang Tol Kayu Agung. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id – Tarif tol Kayu Agung – Palembang resmi disesuaikan dan mulai berlaku Selasa (9/2/2021) pukul 00:00 WIB. Penyesuaian menyusul selesai dan berfungsinya seksi Jakabaring – Kramasan dan diresmikan Presiden Joko Widodo, Selasa (26/1/2021) lalu.

Penyesuaian karena penambahan panjang ruas tol dari Jakabaring hingga Kramasan, mengakibatkan perubahan atau kenaikan tarif. Seperti contoh kendaraan golongan 1  yang sebelumnya Rp39.500 berubah menjadi Rp50.000. 

Penyesuaian tarif ini sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor : 64/KPTS/M/2021 yang diumumkan PT Waskita Sriwijaya Tol (WST) melalui akun instgram @waskita.sriwijaya.tol.

“Dengan penambahan panjang tol (Jakabaring – Kramasan), mulai 9 Februari 2021 pukul 00:00 WIB aka nada penyesuaian tarif,” bunyi pengumuman itu. 

Menurut pengumuman itu, berikut tarif tol Kayu Agung – Palembang per golongan:

Gol I : Rp50.000

Gol II : Rp75.000

Gol III : Rp75.000

Gol IV : Rp100.000

Gol V : Rp100.000

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut