Miris, Pria di Pekanbaru Curi Peralatan Kafe untuk Beli Susu Anak
PEKANBARU, iNews.id - Petugas Reskrim Polsek Bukti Raya Pekanbaru menangkap AS yang diduga telah mencuri peralatan kafe. Pelaku merupakan residivis yang pernah dipidana dalam perkara yang sama.
Aksi pencurian yang dilakukan AS sempat terekam kamera CCTV. Pekaku mengambil mesin press juice dan mesin cup sailer di Kafe Kontainer yang ada di Jalan Kaharudin Nasution, Pekanbaru. Pemilik kafe kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.
“Aksi pelaku mencuri ini terekam CCTV. Begitu ada laporan kami langsung selidiki dan menangkap pelaku,” kata Kapolsek Bukti Raya, AKP Syafnil, Rabu (22/11/2023).
Dari hasil pengakuannya, pelaku nekat mencuri karena alasan ekonomi. Pelaku sudah lama menganggur dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Dia mengaku terpaksa mencuri untuk membeli susu anaknya yang masih balita dan memenuhi kebutuhan harian.
“Pengakuan karena alasan ekonomi, dia tidak bekerja dan menganggur,” katanya.
Dari catatan polisi, pelaku merupakan seorang residivis. Dia pernah dipidana dalam perkara yang sama selama 9 bulan penjara.
Kini pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Editor: Kuntadi Kuntadi