Minta Kades di Sumsel Bereskan Syarat Dana Desa, Sri Mulyani: Segera Saya Transfer

PALEMBANG, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mendesak kepala desa (kades) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyelesaikan syarat-syarat penyaluran dana desa. Desakan ini muncul agar dana desa segera tersalurkan dan dapat digunakan.
Sri Mulyani mengatakan, hingga 27 Februari 2020, baru Rp 10,5 miliar tersalurkan untuk 25 desa di Kabupaten Musi Rawas.
"Saya minta desa yang lainnya segera menyelesaikan semua persyaratan karena saya ingin mentransfer dana desa itu segera," kata Sri Mulyani saat Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa 2020 Sumsel di Palembang, Jumat (28/2/2020).
Sri menyesalkan penyaluran dana desa di Sumsel masih lambat. Padahal, Kemenkeu sudah mempermudah skema penyaluran dengan tidak perlu lagi menunggu desa lainnya menyelesaikan laporan.
"Bagi desa yang telah menyelesaikan persyaratan dapat langsung menerima dana desa yang ditransfer langsung ke rekening desa sebesar 40 persen pada tahap pertama dari total dana desa dalam satu tahun," kata dia.
Pada 2020 Kemenkeu menganggarkan dana desa di Sumsel sebesar Rp2,7 triliun untuk 2.853 desa di 14 kabupaten/kota, artinya setiap desa rata-rata menerima RpRp1 miliar yang disalurkan tiga kali setahun dengan presentase 40-40-20.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto