Meresahkan Sopir Truk, 4 Pemalak di Kertapati Palembang Ditangkap Polisi

PALEMBANG, iNews.id - Empat pelaku pemalakan terhadap sopir truk di Jembatan Ogan, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan Kertapati Palembang, ditangkap Tim Beguyur Bae Satuan Reskrim Polrestabes Palembang. Keempatnya kedapatan tengah meminta uang kepada sejumlah sopir.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, keempat pelaku pemalakan yang ditangkap yakni Diki (19), Mulyadi (45), Leman (46) dan Untung (48).
"Keempat pelaku itu merupakan warga Kelurahan Tuan Kentang, Kertapati. Modus yang dilakukan mereka yakni dengan cara mengatur lalu lintas (Lalin) di sekitar Jembatan Ogan ketika truk bermuatan terlalu tinggi melintas," ujar Kompol Tri Wahyudi, Senin (15/8/2022).
Penangkapan terhadap keempat pelaku pemalakan tersebut dilakukan saat Tim Opsnal Ranmor sedang melakukan patroli rutin dan melintas di kawasan tersebut.
"Jadi, Tim Opsnal Ranmor kemarin sedang melakukan patroli di sekitaran wilayah tersebut dan menemukan adanya aktivitas premanisme yang dilakukan dengan meminta uang kepada sopir truk," katanya.
Dari informasi yang didapatkan, lanjut Kasat Reskrim, keempat pelaku ini kerap meminta uang dari sopir truk yang kesulitan atau tersangkut di bagian atas ketika melintas di Jembatan Ogan. "Lalu mengarahkan truk untuk melewati Jembatan besi yang ada di sebelahnya,” katanya.
Sementara itu, salah satunya pelaku yakni Mulyadi mengatakan, jika dirinya datang ke lokasi tersebut hanya beberapa kali dalam seminggu. "Tidak setiap hari pak di sana, tapi waktunya dari sore sampai malam," ucapnya saat diinterogasi polisi.
Dari setiap truk yang melintas di TKP, Mulyadi dan rekan lainnya meminta bayaran dari sopir truk dengan jumlah yang tidak menentu. "Biasanya dikasih Rp10.000," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi