Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Negara dan BUMD di Sumsel

PALEMBANG, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah milik negara, pemerintah, BUMN dan BUMD di Palembang. Sertifikat tanah ini sebagai upaya agar tanah milik pemerintah tidak disalahgunakan atau diduduki oknum masyarakat.
Penyerahan sertifikat digelar di Gedung Bina Praja Kompleks Kantor Gubernur Sumsel di Palembang, Rabu (12/4/2023). Total sertifikat yang diserahkan Hadi Tjahjanto sebanyak 2.122 sertifikat.
"Sertifikat aset tanah milik BUMN, BUMD dan pemda, tujuanya untuk memitigasi supaya tanah tersebut tidak disalahgunakan. Selama ini banyak sekali yang disalahgunakan atau diduduki masyarakat," ujar Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Rabu (12/4/2023).
Hadi menegaskan, dengan diberikan sertifikat berarti sah milik pemerintah dan harus dijaga. "Dengan sertifikat berarti secara sah milik pemerintah dan harus dijaga," katanya.
Tidak hanya menyerahkan sertifikat tanah milik pemerintah, Hadi Tjahjanto juga secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah wakaf dan tanah program PTSL. "Sudah jadi program khusus, aset wakaf dan tanah tempat ibadah ditargetkan pada 2024 tidak ada permasalahan pertanahan yang diakibatkan belum memiliki sertifikat kepemilikan," kata mantan Panglima TNI.
Gubernur Sumsel Herman Deru selama ini masih banyak tanah atau lahan yang menggunakan batas alam, seperti sungai atau pohon. "Sungai bisa abrasi, pohon bisa tumbang. Dengan sertifikat yang menggunakan batas berdasarkan titik koordinat, lahan menjadi lebih jelas," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi