get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumsel Tangkap 4 Bandar Narkoba

Mengejutkan, Satu Kamera ETLE di Palembang Rekam 1.500 Pelanggaran Selama Uji Coba

Senin, 19 April 2021 - 16:12:00 WIB
Mengejutkan, Satu Kamera ETLE di Palembang Rekam 1.500 Pelanggaran Selama Uji Coba
Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol Cornelis F Hotman Sirait. (Foto: Dede)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel masih melakukan uji coba penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Kota Palembang. Hasilnya cukup mengejutkan, selama empat hari uji coba, kamera merekam hingga 1500 pelanggaran.

Hingga kini, diketahui sudah ada dua kamera yang terpasang di dua titik tertentu yang ada di Palembang, seperti di Simpang 5 DPRD Sumsel dan kawasan simpang Polda Sumsel.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol Cornelis F Hotman Sirait mengatakan, rencananya akan ada sembilan titik kamera ETLE terpasang di Palembang yang akan memantau dan menindak para pengendara yang melanggar lalu lintas.

"Uji coba ETLE terus berjalan hingga saat ini, dua kamera yang sudah terpasang sudah berjalan dengan baik tapi belum dilakukan penegakan hukumnya karena masih menunggu launching terlebih dahulu," ujar Kombes Pol Cornelis F Hotman Sirait, Senin (19/4/2021).

Hotman memberi informasi seputar penerapan kamera ETLE yang sudah terpasang di dua titik yang ada. Yang mana terdapat banyak pelanggaran yang didominasi oleh kendaraan roda dua.

"Perlu diketahui dalam waktu empat hari uji coba ditemukan 1.400 hingga 1.500 orang pelanggar yang terekam dari satu kamera ETLE yang terpasang," katanya.

Menurutnya, angka pelanggaran ini pun terbilang tinggi yang terjadi dalam sehari di Kota Palembang. Kebanyakan pelanggar yakni melawan arah dan tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara. Namun pihaknya tidak langsung menindak dikarenakan masih tahap uji coba.

"Pelanggar didominasi roda dua dan juga roda empat, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus itu paling banyak pelanggarnya," katanya.

Nantinya, kata Cornelis, ketika ETLE sudah mulai diterapkan, barulah surat tilang akan dikirim ke alamat tempat tinggal pelanggar. "Saya imbau masyarakat tetap mematuhi dan tetap tertib dalam berlalu lintas. Kamera ETLE ini beroperasi selama 24 jam," ucap Dirlantas.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut