Mengaku Polisi, Pria Ini Peras TKI Belasan Juta Rupiah
PALEMBANG, iNews.id - Rio (45) warga Lahat, Sumatera Selatan, ditangkap unit Propam Polresta Palembang karena mengaku sebagai anggota Polda Sumsel. Polisi gadungan tersebut juga diperkarakan lantaran telah menipu korbannya hingga belasan juta rupiah.
Korban yang merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Singapura ditipu pelaku setelah berpacaran selama tiga tahun. Rio ditangkap setelah adanya laporan dari keluarga korban yang curiga dengan gerak-gerik pelaku .
Kasi Propam Polresta Palembang Kompol Dasril Efendi mengatakan, pelaku terus-menerus meminta uang dengan jumlah yang lumayan besar. Saat itu, pelaku dipancing polisi dengan cara melibatkan anak korban untuk menyerahkan sejumlah uang.
"Pelaku ditangkap di Jalan Jakabaring, Kelurahan Silaberanti tepatnya di samping Polresta Palembang, Kamis (20/2/2029) sekitar pukul 15.00 WIB," kata Kompol Dasril.
Sementara itu, pelaku Rio mengaku bersalah karena identitas palsunya sebagai anggota polisi. Hal tersebut untuk memacari korban dengan mudah. Dia berkilah akan menikahi korban jika pulang ke Indonesia.
"Niat saya memang ingin menikahi korban, tapi saya akui cara saya salah dengan menipu korban sebagai anggota (polisi)," ucap Rio.
Editor: Nani Suherni