Mengaku Khilaf, Pria Paruh Baya di OKI Sumsel Perkosa Nenek 65 Tahun
KAYU AGUNG, iNews.id - Seorang pria paruh baya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), nekat memperkosa seorang nenek berusia 65 tahun. Pelaku kini diamankan setelah menjadi buronan polisi selama dua bulan terakhir.
Kasubbag Humas Polres OKI, AKP Iriansyah mengatakan, pelaku atas nama Sukari (55). Dia nekat memerkosa korban pada 12 Juli 2020 lalu. Pria ini menyelinap masuk ke rumah korban dengan cara membongkar jendela bagian depan.
"Korban yang tengah tertidur di ruangan depan langsung dibekap oleh pelaku sembari mengancam agar diam, kalau tidak mau dibunuh," kata AKP Iriansyah di Kabupaten OKI, Sumsel, Sabtu (3/10/2020).
Selanjutnya, pelaku mengambil kain gorden untuk mengikat tangan korban. Setelah nenek 65 tahun tersebut tak berdaya, Sukari memerkosa korban dengan leluasa.
"Usai melakukan perbuatan bejat itu, pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Menang," jelasnya.
Pelaku sempat menjadi buronan polisi hingga anggota dari Polsek Sungai Menang mendapatkan informasi jika yang bersangkutan sedang berada di rumahnya pada Jumat (2/10/2020).
Polisi pun langsung menyergap tersangka. Dia diamankan bersama barang bukti yang dipakai saat melakukan tindakan asusila terhadap nenek tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan sementara pelaku telah mengakui perbuatannya. Dia memerkosa korban karena khilaf. Kini Sukari diamankan di sel tahanan untuk menjalani proses hukum.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal