Menag Ungkap Biaya Haji Lebih Mahal karena Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) telah menyusun skenario pelaksanaan ibadah haji 1442 H pada tahun ini. Penyusunan skenario berdasarkan asumsi jumlah kuota dan penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
"Kami telah menyusun beberapa skenario penyelenggaraan haji untuk tahun ini. Skenario disusun utamanya berdasarkan asumsi jumlah kuota dan penerapan protokol kesehatan dalam perspektif internasional," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam pemaparannya di Rapat Kerja Komisi VIII DPR , Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021).
Yaqut menjelaskan, perspektif internasional artinya mengacu pada protokol yang berlaku secara global di banyak negara. Asumsi ini dapat berubah jika pemerintah Saudi memiliki ketentuan tersendiri mengenai pelaksanaan protokol kesehatan bagi jemaah haji, dan tentunya kita mengikuti ketentuan tersebut.
Adapun skenario penyelenggaraan haji yang disusun meliputi penerapan protokol kesehatan, pergerakan jemaah di Tanah Suci, durasi masa tinggal jemaah, dan aspek ibadah haji di masa pandemi. Kemenag juga mengusulkan untuk melakukan mudzakarah dan bahtsul masail guna membahas ketentuan syariat dibandingkan situasi lapangan ketika haji dilakukan di masa pandemi.
"Kami kira dapat dimaklumi bersama bahwa penyelenggaraan haji di masa pandemi seperti tahun ini berkonsekuensi pada biaya," ujarnya.
Menurut Yaqut, ada beberapa variabel yang mempengaruhi pembiayaan sehingga diperlukan penyesuaian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Terdapat empat variabel yang paling berpengaruh, yaitu, kuota, protokol kesehatan, pajak tambahan, dan kurs.
Secara matematis, kata dia, semakin kecil kuota jemaah yang diberangkatkan, maka semakin besar beban biaya per orangnya. Salah satu variabel penentu perhitungan tersebut adalah penerapan protokol kesehatan pada aspek transportasi.
"Kami berharap ada kesepahaman atau sinkronisasi antara ketentuan protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan penerapannya dalam kegiatan transportasi menurut Kementerian Perhubungan, terutama menyangkut jarak fisik (physical distancing) dan persyaratan tes swab. Adanya sinkronisasi protokol akan memudahkan kami dalam mengimplementasikan skenario sekaligus menghitung biaya secara lebih tepat," ucap Yaqut.
Editor: Berli Zulkanedi