get app
inews
Aa Text
Read Next : Palembang Jajaki Kerja Sama Paket Wisata dengan Lampung

Masjid dapat Digunakan untuk Tempat Vaksinasi Covid-19

Selasa, 23 Maret 2021 - 16:44:00 WIB
Masjid dapat Digunakan untuk Tempat Vaksinasi Covid-19
Ketua DMI Jusuf Kalla. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Penyuntikan vaksin Covid-19 dapat dilakukan di masjid mulai bulan depan. Masjid yang dapat digunakan adalah masjid yang memiliki sarana penunjang seperti halaman dan bangunan yang luas.

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) menyatakan mulai bulan depan masjid dapat menjadi tempat vaksinasi Covid-19 bagi warga RT/RW sekitar lingkungan masjid. Keputusan tersebut berdasarkan kesepakatan DMI dengan kementerian kesehatan baru-baru ini.

“Dua malam lalu saya baru melaksanakan persetujuan dengan Menteri Kesehatan bahwa mulai bulan depan vaksin akan diadakan di masjid. Di masjid yang besar dan mempunyai fasilitas dan perlengkapan yang baik, seperti aula, selasar, halaman yang luas dan ruangan yang bisa dipakai untuk vaksin," kata JK saat berpidato pada acara Pelantikan dan Rakernas DMI Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram, NTB, Selasa (23/3/2021).

Menurut dia, butuh ribuan tempat yang mudah dijangkau oleh masyarakat dan memiliki sarana penunjang pelaksanaan vaksinasi, dan masjid memenuhi syarat untuk itu.

“Kita butuh gerak cepat menggalang kekebalan agar kita bisa kembali hidup normal, tidak perlu lagi memakai masker terus menerus," tuturnya.

Dia menegaskan kondisi itu bisa terjadi kalau ada imunitas pada masyarakat dan yang hanya bisa tercapai kalau program vaksinasi 1 juta orang per hari tercapai. Dibutuhkan ribuan tempat untuk menjadi tempat pelaksanaan vaksinasi. "Salah satu tempat yang paling strategis adalah masjid, karena masjid itu mempunya fasilitas pendukung pelaksanaan vaksin," tuturnya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut