get app
inews
Aa Text
Read Next : Profil Biodata Muhammad Qodari, Kepala Staf Kepresidenan asal Palembang yang Baru Dilantik

Mahasiswi 24 Tahun Ditangkap Kasus Investasi Bodong di Palembang Beromzet Miliaran Rupiah

Rabu, 18 Mei 2022 - 19:41:00 WIB
Mahasiswi 24 Tahun Ditangkap Kasus Investasi Bodong di Palembang Beromzet Miliaran Rupiah
Polisi menangkap tersangka kasus dugaan investasi bodong bisnis makanan olahan beromzet Rp1,2 miliar dari ratusan orang anggota yang menjadi korban. (Foto: Antara).

PALEMBANG, iNews.id - Polisi menangkap tersangka kasus dugaan investasi bodong bisnis makanan olahan di Kota Palembang. Nilai omzet investasi bodong tersebut Rp1,2 miliar dari ratusan orang anggota yang menjadi korban.

Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, tersangka merupakan mahasiswi berinisial RGM (24), warga Jalan KH Azhari, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang.

“RGM ditangkap tim Unit 4 Subdit III Jatanras pada Senin (16/5/2022) di Palembang yang sempat bersembunyi beberapa waktu di Pulau Jawa,” ujar Agus di Palembang, Rabu (18/5/2022).

Dia menuturkan, tersangka ditangkap polisi setelah salah satu anggota mitra bisnisnya berinrisial DL (25) warga Kabupaten Ogan Komering Ilir melapor telah menjadi korban penipuan ke Polda Sumsel pada Maret 2022.

Menurutnya, kepada polisi korban mengaku mengalami kerugian Rp512 juta. Uang tersebut, kata dia diketahui merupakan total investasi yang diberikan korban kepada RGM untuk bisnis makanan pempek dos cabe, olahan makanan laut dan galeri yang berlangsung sejak Maret 2020.

Menurutnya, korban dijanjikan menerima keuntungan sebesar 20 persen atau Rp102,4 juta dari total nilai investasi itu yang akan dicairkan oleh tersangka pada periode pencairan tertentu sesuai kesepakatan mereka.

“Dalam perjalanannya tersangka sempat menunaikan janji bagian keuntungan itu ke anggotanya, tapi, sejak November 2021 terhenti, korban minta uangnya dikembalikan tapi tidak diindahkan dengan alasan omzetnya menurun,” ucapnya.

S​​​aat ini, lanjut dia tersangka ditahan di Mapolda Sumsel untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sehingga tidak menutup kemungkinan ada korban lain nantinya.

Selain itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bundel rekening koran, satu gawai Iphone 8, dua lembar tangkapan layar iklan media sosial, kartu ATM dan buku tabungan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut